32 Pelanggar Tibmask di Kedoya Utara Ditindak
By Al
nusakini.com - Jakarta - Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kegiatan yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) ini diawasi langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Kali ini Operasi Tibmask berlangsung di depan Pasar Kedoya, Jl Raya Kedoya.
Dikatakan Arifin, monitoring kegiatan Operasi Tibmask ini untuk memastikan pengawasan dan penindakan Operasi Tibmask dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Sekaligus kami juga ingin memberikan semangat bagi para petugas di lapangan agar tetap semangat dalam bertugas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prokes," ujar Arifin
Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, dalam giat kali ini pihaknya mengerahkan sebanyak 15 personel. Hasilnya sebanyak 32 pengunjung maupun pedagang pasar yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi kerja sosial.
"Para pelanggar kami jatuhi sanksi membersihkan dan menyapu jalanan," katanya.
Ditambahkan Tubagus, kegiatan ini sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.